Dok. Karikatur Presiden


Proses kerja penyelenggaraan sebuah negara merupakan pekerjaan yang mulia apabila dijalankan dengan penuh penghayatan etika dan moral. Jika sebuah negara diisi oleh pimpinan yang paham akan nilai-nilai kemanusiaan, tentu tidak sulit untuk mewujudkan negara yang “Baldatun toyibatun warabbun gafur”. Rakyat dengan mudah merasakan kehadiran negara, karena para penyelenggara negara berada mendampingi seluruh golongan dan kelas yang ada di masyarakat. Sila-sila yang terkandung di dalam pancasila akan mudah kita rasakan realitasnya. Kesejahteraan dan keadilan akan menjadi satu hal yang tidak susah lagi untuk ditemukan bahkan menjamur dari tingkatan penguasa hingga rakyat kecil.

 Kebutuhan dan hak masyarakat akan terdistribusi dengan adil, tidak hanya dinikmati oleh sekelompok elit kecil penguasa. Apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa tidak akan menggantung di langit namun nilai-nilainya akan membumi. Namun harapan dan realitas kerapkali bertolak belakang. Menjadi seorang politisi dan negarawan di indonesia, akan tidak mudah untuk mempertahankan segala nilai-nilai yang dulu dijadikan semangat membangun. Idealisme kerapkali berhadapan dengan segala kepentingan yang merusak semangat tersebut. Ada sebuah kalimat adagium yang mungkin bisa mengambarkan kondisi kenegaraan yang dirusak oleh kepentingan tadi, “Jika kau masuk ke kobangan yang kotor, maka kau akan kotor” Meski tak semua politisi terkena virus yang merusak itu, ada sebagian yang masih bisa mempertahankan idealismenya, namun jumlahnya hanya sedikit dan terkadang tidak berdaya berhadapan dengan kelompok perusak yang mendominasi. 

Dewasa ini bahkan perilaku politisi menunjukan wajah yang beringas, merusak dan tak tau malu seakan segala sumpah yang diikrarkan dihadapan kitab suci tidak akan menuntut balik setelah kematian tiba. Para politisi dimanjakan dengan segala akses dan fasilitas yang diberikan oleh negara, hidup mewah dan bergelimangan harta. Sistem seolah dimodifikasi untuk mendukung segala tindak tanduk para politisi yang telah kehilangan akal sehatnya. APBN dan APBD seringkali dijadikan makanan empuk bagi para penjahat bertopeng wakil dan pemimpin rakyat. Krisis Keadaban Berbicara tentang para politisi yang telah kehilangan empati dan akal sehatnya, kita akan menemukan berbagai kasus kejahatan korupsi yang terjadi di berbagai aspek bidang kenegaraan. Para penjahat negara seakan hidup dengan tenang karena merasa segala tindak tanduknya tidak terendus aparat penegak hukum. 

Menjadi sebuah hal yang sering kita lihat ketika dimasa periode pemerintahan tertentu akan selalu ada kasus kasus besar yang mencuat ke permukaan, menyakiti sekaligus mengiris hati seluruh rakyat indonesia. Pada masa kini ketika situasi kondisi global tidak selalu stabil, para penjahat negara semakin menjadi-jadi bahkan terkadang buka-bukaan. Ada sebuah analogi yang cukup mewakili kegelisahan publik terhadap kasus korupsi yang kian merajalela “Pada masa orde lama korupsi dilakukan di bawah kolong meja, masa orde baru korupsi mulai terang-terangan di atas meja, tapi pada saat era reformasi korupsi bukan saja dilakukan terang-terangan diatas meja tapi mejanya juga dibawa lari”. Para politisi yang tertangkap tangan pada saat OTT terkadang masih saja bisa tersenyum lebar melambai ke wartawan seolah kejahatan yang dilakukan tidak berdampak banyak pada masyarakat. Pada tahun 2021 era dimana seluruh masyarakat terkena imbas pandemi wabah mematikan, seluruh tatanan kehidupan diserang habis-habisan, ekonomi mikro & makro, pendidikan, kesehatan, produksi pangan dan lain-lain terombang ambing ketidakpastian. Ditengah ketidakpastian itu, menteri sosial juliari batu bara menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ditengah bencana yang melanda, nampaknya tidak menghalangi menteri sosial juliari batubara untuk melakukan aksi kejahatan kemanusiaan. tak tanggung –tanggung nilai suap yang diperoleh juliari batubara senilai 17 milyar.

Tak habis disitu pada tahun 2023 negara mengalami kerugian sebesar 8,03 triliun akibat korupsi pengadaan BTS 4G yang menyeret sederet nama termasuk menteri komunikasi dan informatika, johnny G plate. Kasus kasus korupsi kerap kali juga merambah di beberapa sektor pendidikan dimulai dari tingkatan kementrian hingga penggembosan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan). Dana negara yang ditujukan untuk proses pembebasan kebodohan dan peningkatan kualitas SDM ternyata tidak luput dari sasaran keserakahan para koruptor. Baru-baru ini, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman didakwa melakukan penyelewengan uang negara karena terbukti telah terjadi Mark Up anggaran atau rekayasa bukti pembelian barang material untuk pembangunan-pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana di sejumlah sekolah SMK di Kabupaten Jember, Total kerugian negara hingga mencapai Rp 8,2 Miliar. Beralih ke sektor lain, di sektor pertanian telah terjadi kasus gratifikasi yang menyeret Kementrian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo serta saat ini dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang sedang dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Di negeri yang berasaskan ketuhanan yang maha esa, nampaknya tak lantas membuat negeri ini bebas dari para aktor pencuri uang rakyat. Bahkan yang lebih menjengkelkannya, di bidang keagamaan juga tak luput dari kasus kebiadaban para koruptor, pada mei 2014 KPK menetapkan Menteri Agama periode 2009-2014, Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013. Ia terbukti menggunakan Dana Operasional Menteri yang bersumber dari APBN untuk kepentingan pribadinya.

Kementerian agama yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai integritas, beberapa kali justru tersandung masalah korupsi. KPK, lembaga yang lahir di era reformasi, yang tentunya diharapkan semua orang untuk menjadi pengawal integritas bangsa, baru-baru ini didalamnya diduga terjadi kasus pemerasan, hingga ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan tersebut. Ketika KPK menjadi harpan terakhir masyarakat dalam proses pengawalan tindak tanduk kasus korupsi, lembaga ini malah membuat kepercayaan publik kian merosot. Sungguh perilaku negarawan yang tidak memberikan teladan yang baik, yang membuat kita bertanya apakah hasrat kekuasaan lantas melemahkan dan mematikan hati nurani seorang manusia? Kasus korupsi seakan-akan membingungkan, karena fenomenanya tidak pernah hilang dari setiap rezim pemerintah yang berkuasa. Segala cara dan strategi yang ditawarkan para pemimpin ketika menjelang pemilu seolah tak ada artinya hingga membuat kita sadar persoalan korupsi tidak hanya menyangkut struktural tapi lebih jauh dari itu yakni persoalan kultural. Masa depan Bangsa Ditengah kasus kejahatan korupsi besar yang melanda, hingga yang masuk ke dalam kategori Extraordinary Crime, tentu api optimisme tetap harus kita galakan, jika tak mau bangsa ini hancur oleh keserakahan sebagian manusianya. 

Di saat wabah kebiadaban yang menggerogoti hampir di segala aspek kenegaraan, yang bisa kita harapkan adalah para tokoh negarawan yang masih memiliki moral, integritas dan tanggung jawab yang tinggi, sembari menyiapkan generasi-generasi muda melalui gerakan pendidikan yang masif. Momentum pemilu 2024, dapat kita jadikan bahan refleksi atas dosa dosa lama untuk kemudian tidak terjatuh pada lubang yang sama kesekian kalinya. Bahu membahu dengan setiap elemen yang ada, agar Pemilu 2024 terlepas dari jebakan-jebakan kepentingan para politikus rabun ayam, yang tak mampu memandang jauh persoalan bangsa kedepannya. Sebagai warga negara, kita berkewajiban untuk mengawal proses Pemilu 2024 terhindar dari segala bentuk kecurangan, politik uang, serta segala macam bentuk strategi busuk, demi meraih tampuk kekuasaan.



Penulis : IMMawan Rahmat Maulana